Mengenal lebih dekat Lembaga Sertifikasi Profesi Diyafa Pariwisata berlisensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata kelas dunia yang unggul, terpercaya, dan berintegritas tinggi dalam mewujudkan sumber daya manusia pariwisata Indonesia yang berdaya saing global, profesional, dan berkarakter mulia pada tahun 2030.
LSP Diyafa Pariwisata berdiri dan beroperasi berdasarkan regulasi resmi ketenagakerjaan dan kepariwisataan Republik Indonesia.
Tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang pentingnya pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja nasional.
Tentang Kepariwisataan yang mewajibkan tenaga kerja di bidang pariwisata memiliki sertifikasi kompetensi standar industri pariwisata.
Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memegang otoritas penuh sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.
Dikelola oleh profesional berpengalaman yang berfokus pada kualitas mutu dan keberlangsungan uji sertifikasi.